fixberita.com–Tarif parkir di sejumlah venue milik
Pemprov Riau seperti
Stadion Utama dan Sport Center Rumbai menjadi sorotan masyarakat.Warga Pekanbaru mengeluhkan pungutan parkir yang dikutip juru parkir melebihi ketentuan tarif yang berlaku. Yakni kendaraan roda dua Rp 2.000 sedangkan kendaraan roda empat Rp 5.000.
Hal ini jelas membuat warga yang ingin berolahraga setiap harinya jadi mikir-mikir dan terbebani. Padahal, didalam Perwako Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah diatur Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk pengendara mobil.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi II DPRD PekanbaruRizky Bagus Oka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar duduk bersama meninjau ulang sistem parkir di fasilitas olahraga.
"Saya menerima banyak keluhan dari warga yang rutin berolahraga di stadion, bahkan ditag media sosial. Mereka merasa keberatan karena harus membayar tarif parkir setiap kali datang. Kalau niat untuk hidup sehat saja harus mikir-mikir gara-gara biaya parkir, berarti ada yang tidak beres dalam pengelolaan fasilitas publik kita," kata Bagus Oka, Jum'at (1/8/2025).
Menurut Bagus Oka, pemerintah seharusnya mendorong masyarakat untuk hidup sehat, bukan malah justru menambahkan beban melalui pungutan parkir yang belum tentu sesuai aturan.
"Fasilitas publik seperti stadion seharusnya memberi akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Saya minta Dinas terkait untuk mengevaluasi kembali sistem parkir di kawasan tersebut, baik dari sisi besar tarif, legalitas pengelolaan, maupun dampaknya bagi masyarakat. Jangan sampai ada pungutan yang tidak sesuai dengan Perda atau Perwako," tegasnya.
Politisi Gerindra ini juga mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan khusus seperti parkir gratis pada jam-jam olahraga pagi dan sore, atau skema insentif bagi warga yang rutin berolahraga.
"Kalau kita serius ingin Pekanbaru lebih sehat, ya harus dimulai dari kebijakan yang mendukung masyarakat. Ini bukan soal besar atau kecilnya tarif, tapi soal prinsip. Olahraga itu hak warga, bukan barang dagang," sebut Datuk Seri Rizky Bagus Oka.***