fixberita.com–Lembaga Adat Melayu Riau (
LAMR)
Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor: 145/
LAMR-PKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaikan aspirasi secara damai dan menjaga Tanah Melayu. Maklumat ini menyikapisituasi dan kondisi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia diwarnai gelombang aksi unjuk rasa hingga kekerasan dan berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA)
Datuk Seri Rizky Bagus Oka dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Muspidaun, pada 31 Agustus 2025.
Dalam maklumat tersebut, LAMRKota Pekanbaru menyerukan seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak negeri, alim ulama, cerdik pandai, ninik mamak, serta pemuda-pemudi agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dalam menyampaikan pendapat.
"Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga, namun hendaknya dilakukan dengan cara beradab, damai, dan santun sesuai nilai luhur budaya Melayu," tulis isi maklumat tersebut.
Poin kedua, LAMRKota Pekanbaru juga menekankan pentingnya menjaga ketenteraman, persaudaraan, dan keamanan negeri adalah kewajiban bersama, karena tanah dan warisan nenek moyang harus dipelihara dengan penuh tanggung jawab.
Sedangkan poin ketiga, segala bentuk tindakan yang merusak, menimbulkan kekacauan, dan mencederai marwah dinilai tidak sejalan dengan adat serta nilai kemelayuan yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.
"Marilah kita sampaikan aspirasi dengan damai, sopan santun, serta menjaga Tanah Melayu agar tetap aman, tenteram, dan bermartabat," tulis LAMRKota Pekanbaru dalam maklumatnya.
Maklumat tersebut juga ditutup dengan doa agar setiap ikhtiar masyarakat diridai Allah SWT, sekaligus mengingatkan pentingnya hidup damai dan menjaga marwah Melayu.