fixberita.com–Kabel fiber optik (FO) yang menjuntai dan melintang rendah di badan jalan kembali memakan korban. Kali ini, seorang siswi SMA bernama Shakira terluka di leher dan tangan setelah tersangkut kabel di Jalan Inpres, depan Jalan Kulim, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa (11/11/2025) kemarin.Kejadian ini pun menambah panjang daftar korban akibat kabel optik semrawut yang berseliweran di Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, menyampaikan keprihatinannya. Ia menyebut persoalan tiang dan kabel optik kini sudah menjadi perhatian serius di banyak daerah, termasuk Pekanbaru.
"Kabel-kabel optik sekarang ini menjadi perhatian hampir di seluruh kota, jadi kita beri peringatan kepada para pelaku usaha kabel optik mau menata kembali kabel-kabelnya. Ini sudah banyak korban, jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak," kata Syarif, Jum'at (14/11/2025).
Syarif mengungkapkan, banyak perusahaan penyedia jaringan internet yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah kota. Mereka hanya bermodal izin dari RT RW setempat untuk mendirikan tiang dan menarik kabel.
"Kami terus mendapat aduan dari warga, ini yang jadi masalah di masyarakat. Pihak provider hanya ngaku dapat izin dari RT atau RW. Padahal izin itu tidak cukup," ucapnya.
Politisi Golkar ini juga menyoroti lemahnya regulasi yang mengatur keberadaan kabel optik di Pekanbaru. Saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwako) yang secara khusus mengatur pemasangan dan penataan jaringan kabel optik.
"Inilah kendala kita. Pekanbaru belum punya aturan yang jelas soal kabel optik ini. Alhamdulillah, kemarin kami sempat melakukan kunjungan ke salah satu kota yang sudah punya aturan itu. Mudah-mudahan Pekanbaru segera menyusul," ujarnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru dijadwalkan segera memanggil kembali APJATEL serta dinas terkait, seperti Diskominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Satpol PP, untuk duduk bersama dalam agenda rapat membahas solusi dan regulasi penataan kabel optik di Pekanbaru.
"Kami dari Komisi I minggu kemarin sudah mencoba memanggil APJATEL, namun mereka tidak hadir. Dalam waktu dekat kami akan panggil kembali," tutup Syarif.***