fixberita.com–Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru
Rois SAg mengusulkan pemasangan road barrier atau pagar pengaman jalan bagi petugas yang bekerja di ruas jalan. Usulan ini disampaikan menyusul maraknya kecelakaan kerja dijalan, termasuk insiden yang menimpa petugas pengecat marka jalan di Persimpangan Jalan Paus-Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.Menurut
Rois, pekerjaan seperti penyapu jalan maupun petugas pengecatan marka merupakan profesi dengan risiko tinggi, terutama di jalur lalu lintas yang padat dan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
"Penyapu jalan itu pekerjaannya berisiko tinggi, apalagi di jalur kencang. Selain menggunakan rompi berwarna terang, harus ada road barrier sebagai pagar pengamanan," kata Rois, Jum'at (13/2/2026).
Ditambahkan Rois, pagar pengaman tersebut sebaiknya dipasang dengan jarak sekitar 15 meter dari lokasi pekerja. Tujuannya agar pengendara sudah memiliki peringatan lebih awal sehingga dapat memperlambat laju kendaraan dan mengurangi potensi kecelakaan.
Jika fasilitas road barrier sebenarnya sudah tersedia, Pemko Pekanbaru perlu memastikan penggunaannya menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan, bukan hanya sekadar pelengkap.
"Kalau road barrier sudah disediakan oleh Pemko, sebaiknya dipasang dan dijadikan SOP. Jadi setiap pekerjaan di jalan ada sistem pengamanan yang jelas," tegasnya.
Selain perlindungan fisik di lapangan, Politisi PKS ini juga menekankan pentingnya jaminan keselamatan kerja bagi para petugas melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan kerja sangat penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan yang bisa terjadi sewaktu-waktu pada pekerjaan dengan tingkat bahaya tinggi.
"Para pekerja sebaiknya juga didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, supaya ada perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sebut Rois.***