fixberita.com–Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Susunan Organisasi dan Tata Kerja (
SOTK) Kota Pekanbaru menjadi angin segar bagi pelestarian adat dan budaya Melayu di Kota Pekanbaru.Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pembentukan
Dinas Kebudayaan Tipe B secara definitif. Kehadiran OPD baru ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Melayu di tengah perkembangan Kota Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang terus tumbuh.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menyampaikan apresiasi atas disahkannya perubahan SOTK tersebut.
Menurutnya, pembentukan
Dinas Kebudayaan menunjukkan adanya komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan Melayu sebagai jati diri Kota Pekanbaru.
"Kehadiran Dinas Kebudayaan ini adalah komitmen nyata yang patut kita syukuri. Namun, pengesahan ini baru langkah awal. Saya meminta agar Dinas Kebudayaan nantinya langsung tancap gas, bergerak cepat, dan terukur," kata Datuk Seri Rizky Bagus Oka.
Ia menegaskan, keberadaan Dinas Kebudayaan harus mampu mendukung percepatan visi dan misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera.
"Targetnya jelas, yakni mengakselerasi visi misi Walikota, yaitu mewujudkan Pekanbaru yang Berbudaya, Maju, dan Sejahtera," ujarnya.
Datuk Seri Rizky Bagus Oka yang juga dikenal tokoh muda aktif mendorong pengembangan ekonomi kreatif ini turut menyoroti pentingnya sosok yang akan memimpin Dinas Kebudayaan nantinya.
Kepala dinas yang ditunjuk harus benar-benar memahami akar budaya Melayu sekaligus memiliki visi dalam mengembangkan kebudayaan di tengah masyarakat Pekanbaru yang heterogen.
"Calon Kepala Dinas Kebudayaan nantinya mutlak harus diisi oleh orang yang benar-benar paham akar budaya dan peduli pada pelestarian adat. Tidak hanya itu, figur tersebut harus memiliki visi ke depan untuk mengembangkan kebudayaan di tengah masyarakat Kota Pekanbaru yang sangat heterogen," tegasnya.
Ia menilai, Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang majemuk membutuhkan figur pemimpin yang mampu menjadikan budaya Melayu sebagai payung pemersatu masyarakat.
"Pekanbaru adalah kota metropolitan yang majemuk dan kita butuh pemimpin yang bisa menjadikan identitas budaya Melayu sebagai payung yang mengayomi keberagaman tersebut," tambahnya.
Selain itu, Datuk Seri Rizky Bagus Oka memastikan LAMR Kota Pekanbaru siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung program Dinas Kebudayaan.
Menurutnya, pelestarian budaya harus dikelola dengan pendekatan modern dan terintegrasi dengan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"LAMR Pekanbaru membuka ruang sinergi seluas-luasnya. Harapan kita, pelestarian adat ini nantinya tidak eksklusif, melainkan bisa terintegrasi dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.
Ia optimistis, jika pelestarian budaya berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka kesejahteraan warga Pekanbaru akan semakin meningkat.
"Jika pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan beriringan, maka kesejahteraan masyarakat Pekanbaru bukan sekadar wacana, melainkan realita," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya telah menyepakati perubahan SOTK baru untuk diundangkan. Perubahan tersebut dinilai penting sebagai langkah memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas kepala daerah secara lebih efektif dan efisien.