fixberita.com–Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga
Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus
Hulu Balang Kota Pekanbaru Periode 2026-2031.Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung khidmat di Balai Adat
LAMR Kota Pekanbaru, Jalan Senapelan, Kamis (17/9/2026).
Rangkaian prosesi ditandai dengan pembacaan warkah, pemasangan tanjak oleh Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka, pemasangan selempang oleh Datuk Bandar Setia Amanah, serta penyerahan keris oleh Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan.Dalam seulas pinangnya, Datuk Seri Rizky Bagus Oka menegaskan posisi Hulu Balang sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga marwah adat sekaligus ketenteraman masyarakat di Kota Pekanbaru.
"Hulu Balang adalah benteng marwah dan pasak penopang ketenteraman di Pekanbaru," tegasnya.
Merujuk pada Tunjuk Ajar Melayu, ia mengingatkan agar Hulu Balang mampu menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
"Ke depan menjadi pasak, ke belakang menjadi dinding, ke atas menjadi payung, dan ke bawah menjadi alas," ujarnya.
Datuk Seri Rizky juga berpesan agar seluruh pengurus Hulu Balang membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan kondusivitas daerah.
Ia menekankan agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu serta keamanan daerah senantiasa dikawal. Kondisi yang aman dan kondusif, lanjutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran roda perekonomian masyarakat.
Namun, ia memberikan penegasan mengenai batas-batas kewenangan Hulu Balang. Seluruh tindakan dan aktivitas harus tetap berpedoman pada filosofi Melayu yang berlandaskan nilai-nilai Islam, yakni "Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah."
Hulu Balang Pekanbaru Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Datuk Seri Rizky Bagus Oka: Jadi Benteng Marwah dan Pasak Ketenteraman Negeridatariau.comdatariau.comKamis, 17 September 2026 16:48 WIB65 viewHulu Balang Pekanbaru Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Datuk Seri Rizky Bagus Oka: Jadi Benteng Marwah dan Pasak Ketenteraman NegeriHulu Balang Pekanbaru Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Datuk Seri Rizky Bagus Oka: Jadi Benteng Marwah dan Pasak Ketenteraman NegeriFoto: Ist.Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, saat menyampaikan seulas pinangnya dalam prosesi pengukuhan Hulu Balang, Kamis (17/9/2026).SELATOUR 11062026 dalam beritaPEKANBARU, datariau.com - Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Balang Kota Pekanbaru Periode 2026-2031.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung khidmat di Balai Adat LAMR Kota Pekanbaru, Jalan Senapelan, Kamis (17/9/2026).
Rangkaian prosesi ditandai dengan pembacaan warkah, pemasangan tanjak oleh Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka, pemasangan selempang oleh Datuk Bandar Setia Amanah, serta penyerahan keris oleh Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan.
Baca juga:Yayasan Mahratu Serahkan Patron Motif Songket "Tajuk Puteri" kepada LAMR Pekanbaru
Dalam seulas pinangnya, Datuk Seri Rizky Bagus Oka menegaskan posisi Hulu Balang sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga marwah adat sekaligus ketenteraman masyarakat di Kota Pekanbaru.
"Hulu Balang adalah benteng marwah dan pasak penopang ketenteraman di Pekanbaru," tegasnya.
Merujuk pada Tunjuk Ajar Melayu, ia mengingatkan agar Hulu Balang mampu menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
"Ke depan menjadi pasak, ke belakang menjadi dinding, ke atas menjadi payung, dan ke bawah menjadi alas," ujarnya.
Baca juga:LAMR Pekanbaru Dukung Penuh Visi Pekanbaru Berbudaya, Nilai Melayu Harus Mengakar dalam Pembangunan Kota
Datuk Seri Rizky juga berpesan agar seluruh pengurus Hulu Balang membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan kondusivitas daerah.
Ia menekankan agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu serta keamanan daerah senantiasa dikawal. Kondisi yang aman dan kondusif, lanjutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran roda perekonomian masyarakat.
Namun, ia memberikan penegasan mengenai batas-batas kewenangan Hulu Balang. Seluruh tindakan dan aktivitas harus tetap berpedoman pada filosofi Melayu yang berlandaskan nilai-nilai Islam, yakni "Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah."
Baca juga:Viral Emak-Emak Ngamuk Minta Bongkar Arena Judi, LAMR Pekanbaru Minta APH Tangkap Bandar dan Bekingnya!
Datuk Seri Rizky Bagus Oka juga melarang keras penyalahgunaan atribut maupun kewenangan Hulu Balang untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Menurutnya, keberadaan Hulu Balang harus menjadi bagian dari upaya menjaga marwah adat dan masyarakat, bukan sebaliknya menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut kemudian ditutup dengan pepatah "esa hilang, dua terbilang", sebagai pengingat agar para pengurus Hulu Balang menjalankan amanah dengan ikhlas, berani, dan penuh tanggung jawab.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Datuk Bandar Setia Amanah, pimpinan DPRD, Kapolresta, Dandim 03/01 Pekanbaru, serta jajaran pengurus LAMR Provinsi Riau dan LAMR Kota Pekanbaru.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026-2031, Hulu Balang Kota Pekanbaru diharapkan dapat menjalankan peran sesuai amanah adat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga ketenteraman, keamanan, dan marwah Kota Pekanbaru.***