fixberita.com - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Jalan Soebrantas Tembilahan, DPRD Indragiri Hilir mengadakan Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024, Senin malam (15/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Edi Gunawan SE MSi didampingi Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Inhil. Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Plh Sekdakab Inhil H Tantawi Jauhari dan Unsur Forkopimda, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna yaitu Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam tanggapannya, Penjabat Bupati Inhil yang disampaikan oleh Plh Sekda H Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas tanggapan/pandangan yang disampaikan berbagai fraksi DPRD Inhil.
"Tentunya berbagai kritik, saran, pendapat dan masukan yang diberikan menjadi sesuatu yang sangat berharga di dalam melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan tata kelola dan pelaksanaan APBD kedepannya agar lebih baik lagi," ucap Pj Bupati.
"Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta menjadi modal untuk meraih kemajuan Inhil di masa yang akan datang," pungkasnya. (adv)