Dana Bumdes di Kampar dalam Sorotan, Inspektorat Tekankan Tanggung Jawab Hukum Kades dan BPD, Ancaman Pidana Menanti

Fix Berita - Rabu, 08 Oktober 2025 16:43 WIB
Sumber foto: Labalabanews.com
Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi.
fixberita.comKepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ia mendesak seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kampar untuk berperan aktif dalam pengawasan hukum terhadap dana BUMDes.

Pernyataan ini disampaikan di ruang kerjanya pada tanggal 6 Oktober 2025, sebagai respons atas banyaknya permasalahan yang muncul dalam pengelolaan BUMDes di berbagai desa.

Febrinaldi mengakui bahwa saat ini banyak desa yang mengalami persoalan serius terkait pengelolaan BUMDes.

Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya sekadar masalah administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tanggung jawab Kades dan BPD sangat diharapkan dalam memastikan bahwa dana BUMDes dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dana desa yang menjadi sumber utama dana BUMDes harus diawasi dengan ketat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," ujar Febrinaldi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes), kepolisian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kejaksaan, dan Inspektorat daerah, memiliki peran aktif dalam mengawasi anggaran tersebut. Koordinasi antar lembaga ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Febrinaldi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Kampar saat ini tengah mengintensifkan koordinasi dengan pihak kecamatan melalui Tim Pengawasan Dana Desa.

Selain itu, peran Kades dan BPD juga sangat menentukan keberhasilan BUMDes di desa masing-masing. Ia berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, potensi penyimpangan dana BUMDes dapat diminimalisir.

Lebih lanjut, Febrinaldi menyinggung mengenai kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan anggaran negara, khususnya dana desa.

Ia menegaskan bahwa negara memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa, dan segala bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ancaman dan aturan hukum sudah jelas. Siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan dana desa akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan Kades dan BPD di seluruh Kabupaten Kampar semakin meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab mereka dalam mengelola dana BUMDes.

Pengawasan yang ketat dan transparan akan membantu mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga dana BUMDes dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. ***

Sumber
: <a href="https://labalabanews.com/dana-bumdes-di-kampar-dalam-sorotan-inspektorat-tekankan-tanggung-jawab-hukum-kades-dan-bpd-ancaman-pidana-menanti/" target="_blank">labalabanews.com</a>

Tag:

Berita Terkait

HUKRIM

Segera Daftar! Pemerintah Desa Tarai Bangun Buka Lowongan Untuk Posisi Kaur dan Kadus

HUKRIM

Selesai Dibangun Tanpa Dilengkapi Listrik dan Air, Dikhawatirkan Posyandu di Desa Tarai Bangun Ini Rusak Sebelum Digunakan

HUKRIM

Ini Dia 8 Usulan Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2026 dari Dusun IV Tarab Mulia yang Disepakati dengan Pemerintah Desa Tarai Bangun

HUKRIM

Ketinggalan Dompet di Bogor, Warga Perumahan Muthmainnah Desa Tarai Bangun Menjadi Korban Penipuan