fixberita.com - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menemukan dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (
ASN) di dua kabupaten.
Komisioner Bawaslu PBD Regina Gemenob SH mengatakan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat di Kabupaten Raja Ampat dan oknum kepala Distrik di Kabupaten Tambrauw saat melakukan kampanye calon Bupati wilayah itu.
"Berdasarkan hasil pengawasan dan juga berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke bawaslu sampai saat ini dari Kabupaten Tambrauw, yaitu salah satu kepala distrik yang ikut terlibat langsung, aktif dalam kampanye salah satu calon," jelasnya kepada wartawan di kompleks perkantoran Gubernur PBD, Senin (7/10/2024).
Menurut Regina, laporan masyarakat tersebut sedang ditelusuri jajaran Bawaslu Tambrauw terkait dengan video oknum ASN yang beredar di publik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tambrauw Yohanes Manyambouw membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan oknum kepala distrik (kadistrik) yang diduga ikut dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati setempat.
"Iya informasi itu kita sudah dapat dan kita masih telusuri kebenarannya," ucap Ketua Bawaslu Tambrauw kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin (7/10/2024) siang.
Perlu diketahui bersama bahwa, beredar salah satu video di berbagai WhatsAap tentang kampanye salah satu pasangan Calon Bupati Kabupaten Tambrauw.